Waduh, 42 ASN Dipecat Juli Ini, Paling Banyak Karena Bolos Kerja dan Selingkuh

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sebanyak 42 aparatur sipil negara (ASN) dipecat setelah melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Sebagian besar atau 32 orang karena tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari 46 hari dan kasus perselingkuhan.

“Jenis penjatuhan hukuman disiplin ke-46 kasus yang dijatuhkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) meliputi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Asisten Sekretaris Bapek Andi Anto di Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), 4 Juli 2019, selain kedua pelanggaran tersebut ASN yang dipecat itu juga terlibat penyalahgunaan narkotika, penipuan, dan penyalahgunaan kewenangan.

Sementara perihal perselingkuhan terdiri dari perkawinan kedua tanpa izin Pejabat, hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, sampai dengan kasus PNS perempuan yang menjadi istri kedua.

Sidang Bapek dipimpin Menteri PANRB Syafruddin selaku Ketua Bapek yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana selaku Sekretaris Bapek, unsur Kejaksaan Agung, Setkab, BIN, Ditjen Per-UU Kemenkumham, dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korpri selaku anggota Bapek.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini