MATA INDONESIA, KUALA LUMPUR – Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin menegaskan akan ada sanksi tegas kepada warganya yang menolak untuk divaksin Covid-19.
Berbicara kepada The Straits Times, Khairy juga mengatakan bahwa warga yang enggan divaksinasi akan kehilangan banyak hak istimewa di Malaysia, termasuk izin untuk shalat di masjid.
“Maaf untuk mengatakan ini, kami akan membuat hidup Anda sangat sulit jika Anda tidak divaksinasi karena pilihan,” kata Khairy Jamaluddin, melansir Yahoo News.
Meski begitu, Khairy tidak merinci sanksi atau tindakan apa yang akan diambil pemerintah terhadap warga yang enggan divaksinasi. Ia menyatakan bahwa warga Malaysia yang memilih untuk tidak divaksinasi kemungkinan wajib membayar tes Covid-19 secara rutin.
“Saya meminta maaf karena saya harus tegas dalam masalah ini,” sambungnya.
Meskipun vaksinasi Covid-19 tidak wajib di Negeri Jiran, mereka yang menolak untuk disuntik dapat menghadapi pembatasan tertentu; misalnya tidak izinkan memasuki masjid untuk sholat atau masuk ke pusat perbelanjaan.
Menurut laporan, Malaysia juga akan membuat vaksinasi Covid-19 wajib bagi guru, pegawai negeri, dan bahkan karyawan sektor swasta. Sebuah rencana di bawah Strategi Pengujian Nasional yang diumumkan pada pekan depan akan menjelaskan tindakan apa yang pemerintah Malaysia ambil terhadap warga yang menolak vaksinasi.
Sejauh ini, sebanyak 2.396.121 warga Malaysia telah terinfeksi virus corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.933 di antaranya meninggal dunia, sedangkan 2.278.955 telah sembuh.
Menurut Kementerian Kesehatan Malaysia, sebanyak 77,3 persen populasi di negara tersebut telah menerima setidaknya satu dosis dan 70,2 persen lainnya telah divaksinasi lengkap.