Mahfud Sebut Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Diungkap ke Publik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak larangan membuka hasil autopsi ke-2 kepada publik.

Hal tersebut diungkapkannya berkaitan dengan hasil autopsi kedua dari jenazah Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Apalagi autopsi ke-2 tersebut dilakukan akibat autopsi pertama diragukan kebenarannya baik oleh publik maupun keluarga.

“Satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik. Apalagi, ini menjadi perhatian umum, itu kalau itu diperlukan. Perlunya autopsi kedua ini dilakukan karena autopsi pertama diragukan oleh publik dan oleh keluarga,” ujar Mahfud, Jumat 29 Juli 2022.

Bahkan untuk lebih meyakinkan, Polri mengundang lebih dari 10 ahli forensik untuk melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Ahli forensik itu bukan hanya dari internal Polri, tetapi juga dari TNI maupun perguruan tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini