MATA INDONESIA, JAKARTA-Aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bakal berlangsung hingga 28 Oktober 2020 berdasarkan data intelijen. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
“Demonstrasi itu akan dilakukan dengan berurutan dan dirinya menjamin tak ada penangkapan asalkan demo berjalan tertib,” ujarnya.
Pemerintah kata dia, tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian siap mengawal aksi penyampaikan aspirasi tersebut.
“Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya. Kan kita punya intel, ingat intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali,” kata Mahfud dalam program di salah satu TV swasta, Jumat 16 Oktober 2020.
Mahfud mengatakan pendemo diminta tidak rusuh. “Kalau sampai terjadi rusuh atau anarkis pasti di luar itu (ketentuan UU). Kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menjamin suara kritis tak akan diganjar dengan penangkapan. Mereka yang kritis lanjutkan saja, tapi ingat kata Mahfud, jangan sampai memancing kerusuhan, sebab aparat bakal menindak.
“Semuanya terlihat, terbuka bisa dinilai masyarakat, saya jamin tak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demo itu tertib,” ujarnya.