Listyo Lega Telah Maksimal Ungkap Kasus Penembakan yang Tersangkakan Irjen Ferdy Sambo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perasaan leganya setelah Mabes Polri menetapkan Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.

Perasaan tersebut dia ungkapkan di akun twitter resmi miliknya yang dilihat Jumat 12 Agustus 2022.

“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan dari masyarakat, pengawas eksternal serta seluruh anggota Polri, kami dapat bekerja maksimal secara akuntabel, jujur dan transparan dlm pengungkapan peristiwa penembakan di Duren Tiga demi menjaga marwah & nama Institusi Polri. #polripresisi,” ujar Listyo.

Selain Ferdy Sambo, Mabes Polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Eleizer alias E, Brigadir Ricky alias RR dan supir berinisial KM.

Bharada E dinyatakan berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

Pistol yang digunakan milik Brigadir Ricky, namun perannya dan KM hanya menyaksikan pembunuhan tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Valentinus Kebo Buka Peluang untuk Masyarakat termasuk ASN Kelola Dapur Gizi

Minews.id, Kefamenanu - Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Valentinus Delasale Kebo turut hadir mendampingi kunjungan Gubernur NTT ke...
- Advertisement -

Baca berita yang ini