MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 18.631 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes hingga batas waktu yang ditentukan Jumat 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Dengan demikian hanya 317.856 pelamar CPNS yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pemerintah telah memilihkan lokasi SKB yang dekat dengan posisi pelamar CPNS agar saat SKB dilaksanakan bisa dengan protokol kesehatan ketat untuk mengurangi penyebaran Covid19.
Pada Sabtu 8 Agustus 2020, para pelamar harus sudah mencetak kartu peserta ujian SKB sesuai dengan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai informasi, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa: Tes potensi akademik, Tes praktik kerja, Tes bahasa asing, Tes fisik atau kesamaptaan, Psikotes, Tes kesehatan jiwa, dan/atau Wawancara.
Tes SKB tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.