JAKARTA, Minews – Pihak tim medis Kejaksaan memberikan klarifikasi mendalam terkait kondisi kesehatan Nadiem Makarim pasca penundaan sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu 22 April 2026. Selain membantah isu pingsan, dr. Muhammad Yahya Shobirin menegaskan bahwa seluruh protokol kesehatan telah dipenuhi sebelum terdakwa menginjakkan kaki di ruang sidang.
Menepis anggapan tidak adanya pengawasan kesehatan, dr. Yahya menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik merupakan syarat mutlak sebelum persidangan. “Kami memastikan bahwa tidak ada pembiaran. Sebelum berangkat ke pengadilan, saudara Nadiem telah melalui skrining kesehatan standar di Rutan.”
“Berdasarkan pemeriksaan dokter Kejaksaan, kondisi terdakwa tidak dalam keadaan lemah dan dinyatakan mampu untuk mengikuti persidangan,” tegas dr. Yahya saat dihubungi.
Lebih lanjut, dr. Yahya membeberkan bahwa penanganan kesehatan terhadap Nadiem dilakukan secara berlapis, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit spesialis. “Setiap pergerakan terdakwa didampingi oleh tim kejaksaan untuk berobat. Terkait keluhan spesifiknya, kami terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan tim dokter bedah di RS Abdi Waluyo. Jadi, penanganan ini terpantau secara profesional dan berkelanjutan,” tambahnya.
Terkait narasi yang beredar di publik mengenai kondisi Nadiem yang drop secara tiba-tiba tanpa pengawasan, dr. Yahya meluruskan bahwa tim medis selalu siaga melakukan penilaian di lapangan.
“Yang bersangkutan tidak pingsan, namun secara klinis masih mampu melaksanakan persidangan. Kami sudah memberikan rekomendasi medis sesuai fakta yang ada di lapangan,” tutup dr. Yahya.
Saat ini, Nadiem dilaporkan telah dibawa kembali untuk menjalani observasi lebih lanjut dengan pendampingan penuh dari tim Kejaksaan. Pihak Kejaksaan menjamin bahwa akses kesehatan bagi terdakwa diberikan secara optimal sesuai dengan ketentuan hak asasi manusia dan prosedur hukum yang berlaku.
Ketidakhadiran Penasihat Hukum
Di sisi lain, fakta persidangan menunjukkan bahwa pada saat agenda sidang dimulai, tim penasihat hukum Nadiem Makarim justru tidak menampakkan diri di ruang sidang Pengadilan Tipikor.
Berdasarkan pantauan, tim hukum terdakwa tidak menghadiri persidangan tanpa alasan yang jelas dan lebih memilih melakukan konferensi pers di luar area persidangan pada waktu yang bersamaan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Hakim selain faktor kesehatan terdakwa untuk menunda jalannya sidang hingga Senin pekan depan.

