Lagi, PNS Terlibat Jaringan Teroris Ditangkap Densus 88

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial TO terindikasi bergabung dalam Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Lelaki itu ditangkap Densus 88 di rumahnya di Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Selasa 15 Maret 2022.

TO saat ini tercatat sebagai PNS di Pemerintahan Kota, Tangerang dan pengkapan pukul 04.52 WIB.

“Hingga saat ini tersangka atau terpidana terorisme yang memiliki latar belakang PNS berjumlah 14 orang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 15 Maret 2022.

Namun, Ramadhan tidak mengungkapkan sejak kapan TO terpapar radikalisme hingga menjadi teroris.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Soal Kenaikan Upah di Kulon Progo, Disnakertrans Ingatkan Perusahaan Terapkan Kebijakan Baru

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo memastikan bahwa pelaksanaan pemberian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Advertisement -

Baca berita yang ini