Laga Kedua Indonesia vs Curacao di Pakansari, Ini Cara PSSI Antisipasi Lapangan Banjir

Baca Juga

MATA INDONESIA, CIBINONG – Laga kedua FIFA Matchday antara Indonesia melawan Curacao digelar pada Selasa 27 September 2022 di Stadion Pakansari. PSSI sudah menyiapkan dua cara untuk mengatasi andai turun hujan dan lapangan banjir.

Di laga pertama, Indonesia mengalahkan Curacao 3-2 pada laga yang dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu 24 September 2022. Selanjutnya, kedua tim bertemu lagi di Stadion Pakansari.

Drainase Stadion Pakansari dinilai kurang memadai. Lapangan akan tergenang air jika hujan turun. Untuk mengantisipasi itu, PSSI sudah menyiapkan dua cara, yakni memperbaiki drainase dan menyiapkan sejumlah mesin penyedot air.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berharap tidak turun hujan ketika pertandingan digelar agar laga berjalan lancar.

“Laporan Panpel, kalau tergenang ada beberapa alat penyedot yang sudah disiapkan. Agar kalau hujan air tidak tergenang. Jadi kami akan berikan yang terbaik di pertandingan kedua nanti, sembari berdoa semoga tidak hujan,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah PSSI akan menggunakan jasa pawang hujan, pria yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon Jabar 1 itu hanya tersenyum. Dia bilang, tidak dibutuhkan pawang hujan seperti yang terjadi di ajang MotoGP Mandalika.

Tak lupa, Iriawan berharap dukungan penuh suporter saat pertandingan melawan Curacao di Stadion Pakansari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini