MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun depan atau 2023.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Yogya, Hidayat Widodo, Selasa 7 Juni 2022.
“Kalau untuk KPPS nanti satu tahun lagi kita data,” kata Hidayat.
Saat ini, KPU Yogya baru menghitung jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang tercatat 293.390 orang hingga 22 Mei 2022.
Angka itu masih bisa berubah hingga mendekati masa pemilihan dua tahun mendatang.
Di antara pemilih yang sudah terdaftar tersebut, menurut Hidayat, terdapat 58 pemilih pemula.
Reporter: Muhammad Fauzul Abraar