MATA INDONESIA, JAKARTA – Penerapan kawasan ganjil-genap di Jakarta akan dievaluasi karena cenderung menciptakan kemacetan baru di ruas jalan lainnya.
Sebelumnya, DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil-genap terhadap 25 ruas jalan ibu kota dengan tujuan memaksa masyarakat menggunakan transportasi umum.
Namun, pada uji coba Senin 6 Juni 2022 kebijakan tersebut justru menyebabkan sejumlah jalan alternatif mengalami macet parah.
“Dari pemantauan kami beberapa jalan alternatif memang terjadi kepadatan lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa 7 Juni 2022.
Syafrin mengingatkan masyarakat tujuan diterapkannya kawasan ganjil-genap bukan memindahkan kendaraan pribadi dari 25 ruas jalan tersebut.
Tetapi agar mobilitas warga menjadi efisien karena pindah menggunakan angkutan umum dari semula menggunakan kendaraan pribadi.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan tidak keberatan jika penerapan kawasan ganjil-genap dikembalilkan hanya untuk 13 ruas jalan ibu kota.