MATA INDONESIA, KUPANG – KPU NTT tengah berupaya memutakhirkan data pemilih untuk persiapan Pemilu 2024.
Plh. Ketua KPU NTT Yosafat Koli mengatakan bahwa jumlah pemilih berkelanjutan di NTT per Mei 2022 sebesar 3.490.719 orang dan ditetapkan di Bulan Juni 2022.
“Sumber datanya dari Dukcapil, sekolah-sekolah hingga Pemerintah Desa, tergantung koordinasi dari pihak KPUD di tiap Kabupaten. Kemungkinan besar masih akan ada perubahan jumlah pemilih tergantung dari fakta di lapangan,” ujarnya kepada minews.id, Selasa 7 Juni 2022.
Selanjutnya perihal anggaran untuk konstestasi politik 2024 akan bersumber dari APBN dan APBD Pemprov NTT karena akan ada pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan bupati/walikota, pemilihan anggota DPRD dan pemilihan anggota DPD.
Adapun besaran anggaran untuk pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden akan ditanggung dari APBN dan besaran anggarannya masih menunggu keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU RI dengan Komisi II DPR RI.
Sementara untuk pemilihan gubernur dan Bupati atau Walikota di NTT akan disiapkan dari APBD diperkirakan sebesar Rp 798.889.810.000. Anggaran ini merupakan total seluruh biaya untuk Pilgub di NTT.
“Namun nanti ada 8 item yang akan dibagikan ke Kabupaten/Kota yang turut menggelar Pilbup/Pilwakot. Diperkirakan sekitar Rp 400 miliar lebih yang dialokasikan untuk Pilbup/Pilwakot di NTT. Alokasi dananya untuk pembuatan TPS, membayar honor PPK, PPS, KPPS. Lalu ada beberapa item yang masih akan dibahas antara KPU NTT, KPUD tiap Kabupaten dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota beberapa pekan ke depan,” katanya.
Alasan anggaran dari APBD ini akan turut dibagikan ke Kabupaten/Kota karena jadwal Pilgub, Pilbup/Pilwalkot diselenggarakan secara bersamaan. Untuk itu, akan dilakukan pertemuan dengan pihak pimpinan dari tiap Kabupaten/Kota untuk membahas terkait pembagian anggaran tersebut.
“Apakah akan dibagikan dari APBD Provinsi ataukah ditanggung dari APBD setiap Kabupaten/Kota. Hal ini akan dibahas bersama,” ujarnya.
Yosafat juga mengungkapkan bahwa saat ini, KPUD NTT juga tengah melakukan konsolidasi terkait perubahan struktur organisasi tata kelola (SOTK) KPU NTT. Sebab KPU NTT ditunjuk langsung oleh KPU RI untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
“Selain itu, KPU NTT juga terus menggiatkan sosialisasi terkait Pemilu 2024, baik melalui Podcast, media sosial, YouTube. Sehingga pada saat pemilu bergulir, media-media tinggal dimatangkan saja tanpa perlu membuat akun baru,” katanya.