KPAI Minta Negara Tanggung Anak Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah bertanggung jawab atas nasib anak-anak yatim piatu korban tragedi Kanjuruhan.

Dari 125 korban jiwa, ada anak-anak yang menjadi yatim piatu karena ayah dan ibunya meninggal dunia. Ketua Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta negara bertanggung jawab pada anak-anak yatim piatu tersebut.

“Mendorong negara dan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang,” ujarnya.

“Begitupun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini,” katanya.

Retno menyayangkan aksi polisi yang menembakkan gas air mata untuk menghalau massa di Stadion Kanjuruhan. Menurut dia, dampak dari gas air mata, kata Retno, adalah rasa terbakar pada kulit, rasa perih di mata dan timbul air mata, gangguan di salurah pernapasan berupa hidung berair, batuk, dan rasa tercekik, gangguan saluran pencernaan seperti rasa terbakar di tenggorokan hingga muntah, terlebih bila serbuk gas air mata masuk ke paru-paru maka napas bakal sesak.

“Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini