Kostrad Dibentuk Dalam Situasi Mendesak, Saat Belanda Tolak Serahkan Papua kepada Republik Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dibentuk dalam keadaan mendesak.

Saat itu, Pemerintah Belanda menolak memberikan wilayah Papua masuk ke wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Padahal, meski Konferensi Meja Bundar (KMB) mengamanatkannya pada 1949.

Bahkan, sampai PBB membentuk UNTEA, Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjalankan pemerintahan di Papua yang saat itu dinamai Irian Barat, Belanda tetap tidak rela menyerahkan wilayah bekas jajahannya tersebut.

Pada 27 Desember 1960 Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal A.H Nasution berusaha merealisasikan pembentukan satuan militer yang bersifat mobil.

Selain itu, berkemampuan Linud yang siap tempur untuk menjalankan tugas di seluruh Tanah Air.

Untuk mendukung operasi merebut Irian Barat, dibentuklah Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) pada 6 Maret 1961.

Panglima Korps Tentara Ke-1/Cadangan Umum Angkatan Darat (KORRA) I dipercayakan kepada Mayjen TNI Soeharto.

Caduad kelak yang berubah menjadi Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad yang kita kenal saat ini.

Keistimewaan Kostrad pun menerapkan motto “Yudha Nirbaya Bhakti.”

Yudha berarti perang, Nirbaya artinya mara bahaya dan Bhakti berarti pengabdian atau amal kebajikan.

Maka motto tersebut dapat diartikan “tugas-sebagai prajurit Kostrad adalah melenyapkan nafsu angkara murka seluruh musuh, baik dari dalam maupun dari luar negeri serta mewujudkan cita-cita rakyat, bangsa dan negara yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini