Kostrad Dibentuk Dalam Situasi Mendesak, Saat Belanda Tolak Serahkan Papua kepada Republik Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dibentuk dalam keadaan mendesak.

Saat itu, Pemerintah Belanda menolak memberikan wilayah Papua masuk ke wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Padahal, meski Konferensi Meja Bundar (KMB) mengamanatkannya pada 1949.

Bahkan, sampai PBB membentuk UNTEA, Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjalankan pemerintahan di Papua yang saat itu dinamai Irian Barat, Belanda tetap tidak rela menyerahkan wilayah bekas jajahannya tersebut.

Pada 27 Desember 1960 Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal A.H Nasution berusaha merealisasikan pembentukan satuan militer yang bersifat mobil.

Selain itu, berkemampuan Linud yang siap tempur untuk menjalankan tugas di seluruh Tanah Air.

Untuk mendukung operasi merebut Irian Barat, dibentuklah Cadangan Umum Angkatan Darat (Caduad) pada 6 Maret 1961.

Panglima Korps Tentara Ke-1/Cadangan Umum Angkatan Darat (KORRA) I dipercayakan kepada Mayjen TNI Soeharto.

Caduad kelak yang berubah menjadi Komando Strategis Angkatan Darat atau Kostrad yang kita kenal saat ini.

Keistimewaan Kostrad pun menerapkan motto “Yudha Nirbaya Bhakti.”

Yudha berarti perang, Nirbaya artinya mara bahaya dan Bhakti berarti pengabdian atau amal kebajikan.

Maka motto tersebut dapat diartikan “tugas-sebagai prajurit Kostrad adalah melenyapkan nafsu angkara murka seluruh musuh, baik dari dalam maupun dari luar negeri serta mewujudkan cita-cita rakyat, bangsa dan negara yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini