MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syasurijal angkat bicara soal penentapan Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan oleh Polda Metro Jaya, Kamis 10 Desember 2020.
Dirinya mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga semua warga negara harus mengikuti proses hukum.
Politisi PKB ini mengimbau agar Habib Rizieq tidak mengerahkan kekuatan massa, menyusul ancaman Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa berupa pemanggilan hingga penangkapan pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Terkait penetapan status segala macam kami berharap semua hargai hukum yang ada di negara kita. Jangan sampai nanti menggunakan power civil society untuk melawan hukum,” kata Cucun di Kompleks Parlemen DPR, Jumat 11 Desember 2020.
Menurutnya, negara punya koridor hukum yang jelas, sehingga jangan menggunakan kekuatan massa karena berbahaya buat bangsa.
Sementara itu terkait wacana Polda Metro Jaya menangkap Habib Rizieq, Cucun menganggap hal tersebut wajar dan telah mengikuti aturan.
“Ya prosedur hukumnya seperti itu. Nanti ketika proses di BAP akan terang-menderang nanti siapa yang melakukan apa polisi juga terus melaporkan ke publik,” ujarnya.