MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah gencar memberantas hoaks di berbagai platform digital, meski kerap dikritik sebagai tindakan anti demokrasi.
Menurut Menkominfo Johnny G Plate, hal tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang bersih.
Tugas itu adalah mandat demokrasi untuk menjaga ruang digital yang bersih,” kata Johnny di Jakarta, Senin 23 November 2020.
Menurutnya, pembersihan ruang digital perlu dilakukan, agar tidak berpotensi menimbulkan kegaduhan di era post-truth seperti saat ini.
Apalagi, informasi hoaks yang berseliweran, kerap kali mengandung ujaran kebencian, misinformasi maupun malinformasi. Sehingga, hal tersebut perlu ditindak secara tegas agar tak menimbulkan permusuhan.
“Nah ini hal-hal kotor yang harus dibersihkan dari ruang digital. Kementerian Kominfo ditugaskan oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memastikan ruang digital bersih. Namun, jangan dihadapkan dengan demokrasi, seolah-olah Kominfo antidemokrasi,” ujarnya.