Klaim Dapat Dukungan dari Gubernur NTT, Komite Referendum Konstitusi Siap Dorong Jokowi 3 Periode

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Sekelompok orang yang tergabung dalam Komite Referendum Konstitusi mendorong agar Jokowi bisa melanjutkan 3 periode kepemimpinan sebagai Presiden RI pada Pilpres 2024.

Ketua Komite Referendum Konstitusi Pius Rengka mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak orang di Indonesia termasuk di NTT menginginkan agar Jokowi melanjutkan kepemimpinannya menjadi 3 periode atau tidak hanya berhenti di 2 periode saja.

Namun periodisasi kepemimpinan untuk Presiden RI itu diatur dalam Pasal 7 ayat 2 UUD 1945 yang menjelaskan bahwa Presiden dapat dipilih untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi.

“Kalau dihadapkan pada hasrat rakyat NTT yang menginginkan Jokowi maju 3 periode. Hal ini tentu saja menghalangi ketentuan konstitusi. Maka Komite Referendum Konstitusi ini memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk dikomunikasikan ke berbagai pihak bahwa keinginan masyarakat agar Jokowi melanjutkan kepemimpinannya menjadi 3 periode hanya bisa terwujud, bila ada perubahan atau amandemen dalam UUD 1945,” ujar Pius saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 19 Mei 2022.

Ia mengatakan bahwa rencana ini sudah direstui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Karena saya hidup di NTT. Saya juga melaporkan itu kepada Gubernur, apalagi saya di sini kan sebagai staf khusus Gubernur. Ya Gubernur memberikan jawaban bahwa kalau ada gerakan tersebut, itu kan salah satu sisi demokrasi, ya silahkan saja,” katanya.

Pius juga menambahkan bahwa amandemen ini bisa terwujud bila ada gagasan dalam masyarakat dan ada prosedur-prosedur politik yang terjadi, baik di DPR, MPR maupun partai-partai politik.

“Untuk di NTT, gerakan ini sudah terbentuk sejak Juni 2021 dan sudah meluas. Kita punya orang di memiliki anggota yang tersebar di Ende, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Bajawa, Nagekeo, Sikka, Flores Timur, Lembata, Alor, daratan Sumba, daratan Timor, Rote dan Sabu,” ujarnya.

Adapun Komite Referendum Konstitusi bakal menyerahkan naskah jajak pendapat tentang periodisasi jabatan Presiden RI menjadi 3 periode ke DPRD NTT dan Gubernur NTT pada 20 Mei 2022.

Menurut Pius, hal ini juga mau menunjukkan kepada masyarakat bahwa selama ini yang mendukung 3 periode itu bukan hanya dirinya bersama 20 atau 30 orang lainnya.

“Tapi ada kekuatan besar di Kota Kupang yang mendukung rencana ini. Untung saja kami tidak punya dana untuk menggerakkan aksi ini, kalau tidak bisa berkembang ke TTS hingga Belu atau seluruh daratan Timor,” katanya.

Pius melanjutkan bahwa dukungan untuk Jokowi 3 periode juga dipengaruhi karena kecintaan terhadap Jokowi yang intensitas kunjungannya ke NTT yang sudah belasan kali. Hal ini menjadinya sebagai presiden dalam sejarah Indonesia yang paling banyak mengunjungi NTT.

Menurutnya, hal ini juga berkat relasi antara Gubernur NTT dengan kekuatan struktural yang berada di atasnya sehingga Jokowi memberikan perhatian yang cukup besar kepada NTT.

Sehingga masyarakat melihat Jokowi adalah pribadi yang sangat baik sehingga apa salahnya kalau mendorong sosok yang sangat baik ini maju 3 periode lagi, asalkan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini