MINEWS, JAKARTA – Kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih dalam hubungan antara Kivlan Zen dengan enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengaku berencana melakukan pembunuhan 4 tokoh nasional.
“Arah itu masih didalami. Bukti permulaan awalnya adalah kepemilikan senjata api,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu 29 Mei 2019.
Sampai saat ini, polisi juga belum memastikan aktor intelektual dalam rencana pembunuhan 4 tokoh ini. Dalam pemeriksaan ini, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dan dugaan makar. Ia juga menjalani pemeriksaan dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
“Dalam hal ini Polri tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap setiap orang. Nanti akan didalami dulu, nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan,” ujar Dedi.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebut sudah ada enam tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya adalah HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Iqbal menyebut para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Dia menyebut para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.
Sistem kerjanya, Iqbal menjelaskan bahwa tersangka HK dan TJ diduga menerima uang dari seseorang untuk membunuh empat tokoh nasional. ‘Seseorang’ yang memberikan perintah itu disebut Iqbal sudah diketahui identitasnya, tetapi tidak diungkapkannya ke publik.
Setelah tokoh nasional, pimpinan lembaga survei diketahui juga masuk target pembunuhan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian mengungkap nama tokoh nasional yang diancam akan dibunuh kelompok perusuh 21-22 Mei, yakni di antaranya Menko Polhukam Wiranto Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.