Ketua KPK Sebut Gubernur Anies Tahu, Alami, Dengar dan Lihat Sendiri Kasus Formula E

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Anies Baswedan termasuk dalam kategori orang yang mengetahui, mengalami, mendengar dan melihat sendiri penyelenggaraan Formula E di Ancol Jakarta sehingga diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumpulkan keterangan dan bukti.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 9 September 2022.

“Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum,” kata Firli.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh peristiwa yang ada di KPK adalah hanya peristiwa hukum.

Sementara sudah menjalani pemeriksaan penyidik selama 11 jam, Anies Baswedan mengklaim kehadirannya di gedung tersebut bertujuan membantu KPK

Anies juga tidak menjawab indikasi korupsi pada penyelenggaraan balap mobil elektrik Formula E.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini