Kerukunan umat beragama di Indonesia mampu mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi jauh lebih aman dan damai karena masyarakat yang memiliki perbedaan latar belakang bisa saling bersama-sama dan bergandengan tangan satu sama lain.
Mewujudkan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 dengan aman dan damai, memang merupakan sebuah tanggung jawab dan kewajiban dari seluruh pihak tanpa terkecuali, terlebih dengan bagaimana kondisi masyarakat bangsa Indonesia yang sangat multikultur. Dengan adanya perbedaan tersebut, sejatinya justru mampu menjadi sebuah kekuatan yang sangat luar biasa. Namun, mengandaikan adanya kekompakan dan kerukunan antar umat beragama yang saling berbeda sehingga menjadikan bangsa ini senantiasa aman dan damai, termasuk tatkala melangsungkan pesta demokrasi dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setidaknya, dalam 3 tahun terakhir ini, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia terus mengalami peningkatan. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin bahwa pada tahun 2021 lalu, Indeks KUB berada pada angka 72,39, kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2022 hingga menjadi 73,09 dan pada 2023 terus melonjak hingga 76,02.
Terdapat tiga dimensi yang menjadi tolok ukur akan kerukunan umat beragama di Tanah Air, yakni yang pertama adalah toleransi, kemudian kesetaraan serta kerja sama. Upaya untuk terus merawat atau menjaga kerukunan tersebut jelas menjadi hal yang sangat penting. Beberapa cara konkret yang mampu menjadikan kerukunan umat beragama menjadi semakin terjalin yakni dengan saling menguatkan kohesi dan toleransi umat, bukan justru mengedepankan tindakan yang hanya akan mengarah kepada segregasi atau upaya saling memisahkan.
Adanya gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada tahun 2024 sekarang ini merupakan sebuah momen yang signifikan untuk menguji keseimbangan relasi antara agama dan juga negara. Momentum tersebut pada akhirnya jelas sangat menuntut adanya pendekatan secara moderat untuk terus menjaga keberagaman dan menciptakan ruang inklusif dalam dinamika politik yang semakin memanas.
Dalam konteks tersebut, moderasi beragama menjadi landasan yang esensial untuk memastikan bahwa gelaran Pilkada mampu mencerminkan nilai-nilai keadilan, toleransi dan persatuan. Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. Mohamad Isom mengungkapkan bahwa sejatinya pemerintah telah terus berupaya supaya seluruh pihak di Indonesia mampu menerapkan nilai-nilai moderasi beragama.
Untuk kaitannya dengan Pilkada, hal tersebut merupakan ajang pesta demokrasi tingkat daerah yang tentunya masyarakat setempat menyambutnya dengan sangat antusias serta penuh kegembiraan. Oleh karena itu, sebagai masyarakat beragama di Tanah Air hendaknya harus mampu mengembangkan seluruh nilai yang seimbang dalam kontestasi politik bangsa ini.
Seluruh masyarakat harus mengembangkan nilai-nilai yang seimbang dan moderat dalam menciptakan dan melandasi kegiatan Pemilihan Kepala Daerah yang mungkin saja beberapa hari terakhir semakin menunjukkan intensi dinamika politik yang luar biasa.
Segenap pihak harus bisa menciptakan ruang-ruang yang moderat, inklusif agar mampu menerapkan nilai toleransi meski adanya pilihan yang berbeda, termasuk bagaimana perbedaan dalam preferensi politik supaya masyarakat di Indonesia tetap menuju pada tujuan yang sejati sebagaimana semboyan para pendiri bangsa Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai informasi, bahwa tujuan sejati masyarakat Indonesia sendiri adalah ingin menciptakan bangsa yang aman, adil dan sejahtera agar seluruh umat beragama tetap mampu saling hidup dengan nyaman dan tentram meski dalam bingkai perbedaan, namun tetap menjadi satu dalam NKRI.
Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak kepada seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mampu berjalan dengan aman dan damai.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo mengungkapkan bahwa demi terciptanya gelaran Pilkada yang aman, lancar dan demokratis, maka hendaknya seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, yakni KPUD dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tetap menjalankan tugas mereka secara on the track, termasuk pula melaksanakan seluruh fungsi dan kewenangannya dengan bertindak netral dan berintegritas serta bisa menjamin hak pilih setiap masyarakat.
Kemudian untuk Pemerintah Daerah (Pemda) setempat hendaknya mampu memberikan dukungan penuhnya pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada bulan November mendatang, baik berupa dukungan keamanan, memastikan ketersediaan anggaran hingga memberikan fasilitasi bagi penyelenggara.
Selanjutnya, menjadi penting pula bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, lantaran adanya netralitas tersebut mampu memastikan bahwa pesta demokrasi berjalan dengan adil dan demokratis.
Semua hal tersebut, yakni kerja sama yang baik antar elemen pihak termasuk juga masyarakat sipil untuk terus mewujudkan kerukunan antar perbedaan latar belakang yang terjadi, seperti perbedaan agama, jelas akan semakin mendorong pada terwujudnya Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai.