Kemenkeu Bekukan Sementara Aliran Dana Desa Maladministrasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk membekukan aliran dana desa ke sejumlah desa yang terindikasi maladministrasi. Namun, untuk merealisasikannya masih menunggu verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang jumlah desa maladministrasi yang pasti.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti. “Jika sudah jelas, maka kami akan bekukan aliran dana desa ke desa-desa maladministrasi itu,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat di Kemkominfo, Jakarta, Selasa 19 November 2019.

Astera juga mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan pemeriksaan mendalam mengenai dugaan desa maladministrasi yang menerima alokasi dana ini. Sejauh ini, Kemenkeu hanya bisa melakukan pembekuan sampai ada kejelasan mengenai masalah dana ini.

“Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah (yang pasti) desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang verifikasi mendalam setelah di jumlah itulah totalnya. Selama belum jelas maka kami freeze (bekukan) dulu,” ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan pengamatan Astera, sejauh ini penggunaan dana desa yang telah disalurkan pemanfaatannya cukup efektif karena pembangunan infrastruktur desa begitu marak.

“Mulai dari pembangunan jalan desa, jembatan desa, embung hingga pendanaan Badan usaha milik desa (BUMDes) terus berjalan. Sehingga perekonomian desa juga berkembang,” katanya.

Asal tahun saja, Kemenkeu sendiri telah menyalurkan dana desa senilai Rp 51,96 triliun, atau 74,23 persen dari pagu alokasi per 31 Oktober 2019. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 16,96 persen secara tahunan (yoy).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini