Kemenag Yogya Belum Cabut Aturan PCR dan Vaksin Bagi Jemaah Umrah

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Arab Saudi telah mencabut aturan syarat swab PCR bagi siapapun yang datang ke negaranya, termasuk untuk ibadah haji dan umrah.

Namun Kementerian Agama Kota Yogyakarta masih memberlakukan aturan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 1332 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan pihaknya tetap menerapkan aturan lama tersebut. ”Kalau aturan umroh sampai saat ini belum ada edaran baru. Berarti kami masih pakai aturan yang lama. Sehingga perjalanan jamaah umroh dari Indonesia termasuk Jogja masih harus PCR,” ujar Nur, Jumat 11 Maret 2022.

Nur mengatakan tidak hanya aturan PCR, aturan terkait jamaah harus sudah vaksin tetap diberlakukan kepada warga yang berniat melaksanakan umroh.  Ia melanjutkan Kemenag Yogyakarta masih menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat.

Nur tak menampik bahwa kondisi Covid-19 di Yogja masih meningkat signifikan. Sehingga, penyesuaian di tiap daerah akan menjadi pertimbangan dengan peniadaan swab PCR bagi jamaah yang akan ke Arab Saudi.

Tak hanya swab PCR, bukti vaksinasi bagi jamaah umroh harus dilengkapi. Mengingat dalam aturan KMA nomor 1332 Tahun 2021, syarat telah menerima vaksin harus dilampirkan.

“Jadi dalam aturan KMA ini kan harus melampirkan bukti swab PCR lalu juga harus sudah divaksin. Artinya semua itu masih kami terapkan kepada para jamaah,” terang dia.

Pihaknya tak menampik, peminat jamaah untuk melaksanakan umroh di tahun ini cukup banyak. Hal itu terlihat dari permintaan rekomendasi pembuatan paspor untuk umroh ke instansinya.

“Memang permintaan rekomendasinya banyak. Tiap hari ada saja yang meminta rekomendasi untuk perjalanan umroh, meski biaya umroh ini masih cukup tinggi,” katanya.

Reporter: M Fauzul Abraar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini