MATA INDONESIA, DEPOK – Mobil milik Daus Mini dihentikan polisi Polres Metro Depok, Kamis 10 Maret 2022 malam karena menggunakan rotator.
Sempat terjadi pengejaran yang dilakukan tim Polres Depok kepada mobil Daus Mini yang melintas di Jalan Margonda. Pada akhirnya, tim Polres Depok yang menggunakan motor berhasil memberhentikan mobil tersebut.
Selain melanggar aturan dengan menggunakan rotator, nomor polisi mobil tersebut juga tak sesuai dengan STNK. Aksi pengejaran pada mobil Daus Mini diunggah akun Instagram @dreamteam_restrodepok.
“Iya. Di Jalan Margonda kita kejar dari putaran Toyota. Dan kita berhentikan di hampir flyover UI,” ujar Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus.
“STNK-nya tidak sesuai dengan pelat nomornya. Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami. Sekarang mobilnya diamankan di Polres. Iya (bisa dikatakan pelat nomor palsu),” katanya.