MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembentukan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 Hari Penegakan Kedaulatan Negara sudah tepat, tetapi tim perumusnya telah menjerumuskan Presiden Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan sejarawan Batara Richard Hutagalung yang juga putra pelaku sejarah “Serangan Umum 1 Maret 1949” Letnan Kolonel Purnawirawan Wiliater Hutagalung melalui Kanal Anak Bangsa, Jumat 11 Maret 2022.
Menurut Batara, penetapan Keppres tersebut untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret adalah sangat tepat.
Namun, sejumlah diktum dalam pertimbangan akademisnya tidak tepat.
Bahkan ada satu diktum dalam Keppres justru bisa menjerumuskan Presiden Jokowi di masa datang
Diktum itu menyebutkan peran Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta menggerakkan pasukan melakukan Serangan Umum 1 Maret.
Menurut Batara diktum itu jelas-jelas merupakan pembohongan sejarah.
Di kemudian hari masyarakat akan menuding Presiden Jokowi akan melakukan kebohongan sejarah karena Keppres tersebut akan berlaku selamanya.
Tim perumus Keppres tersebut seharusnya mengetahui bahwa saat itu Soekarno dan Hatta tidak mungkin menggerakkan pasukan.
Pada tahun yang sama keduanya sedang dalam tahanan Belanda di Pulau Bangka.
Apalagi komunikasi di Indonesia yang baru empat tahun merdeka berkat aksi Proklamasi Soekarno-Hatta tidak seperti sekarang.
Selain itu, menurut Batara masih banyak diktum dalam naskah akademis yang ngawur.