Kebijakan DMO dan DPO tidak Merugikan Petani Kelapa Sawit

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah soal implementasi domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), tidak akan merugikan petani kelapa sawit. Hal itu dikatakan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.

Menurutnya, dua kebijakan itu guna memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri dengan harga terjangkau masyarakat. 

“Kebijakan itu bukan sebagai rujukan dalam penentuan harga kegiatan lelang, seperti yang dilakukan oleh PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN),’ katanya.

Mekanisme penentuan harga di lelang, kata Mendag, tetap menggunakan mekanisme penawaran selayaknya lelang. Jadi, tidak didasari oleh penentuan harga dari implementasi kebijakan itu. 

“Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN, tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” katanya.

Diirnya mengatakan mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri, berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO. 

Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok/mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300/kg untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300/kg.

“Eksportir harus mengalokasikan 20 persen dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” katanya.

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi. Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini