Kasus Novel Baswedan Sudah Jelas, Minggu Depan Bakal Diumumkan

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah jelas. Minggu depan Kepala Divisi Humas Polri dan tim pakar bakal mengumumkannya.

Namun hingga kini Humas Polri mengaku belum tahu detailnya karena laporan itu masih dipelajari oleh Kapolri langsung. Hasil baru akan dibeberkan ke publik minggu depan termasuk soal siapa jenderal bintang tiga yang diperiksa dalam pusaran kasus ini.

“Kita kan belum tahu detailnya. Makanya kemarin tim pakar menyerahkan hasilnya pada Pak Kapolri dan Pak Kapolri sedang mempelajari. Kamib (Saya) sebagai pejabat utama belum tahu hasilnya. Nanti detailnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta Saya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, di Monas, Rabu 10 Juli 2019).

Sebelumnya, anggota TGPF Nur Kholis tim mengatakan tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK Kapolri enam bulan lalu. Laporan sudah disusun 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman.

Mantan Ketua Komnas HAM dan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2017 itu menambahkan jika tim tidak hanya mengandalkan investigasi sendiri tetapi dibantu penyidik Mabes dan Polda Metro.

Sementara anggota tim lainnya, Hendardi, mengatakan mereka tidak mungkin asal menerawang dari mana-mana. Penyelidikan polisi itulah yang dicoba di uji kembali termasuk ada kegiatan reka ulang TKP dan penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi yang diduga pelaku yang diduga bermotif politik.

Jenderal bintang tiga yang diperiksa adalah mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan yang saat ini berpangkat komjen sebagai Sestama Lemhanas. Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya beberapa kali bertemu dengan Novel dan menawarkan pengawalan.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini