Kartu Nikah Digital Mulai Diberlakukan bagi Pasangan Pengantin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki mengatakan Kemenag meluncurkan Kartu Nikah Digital bagi pasangan pengantin.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi karti nikah bakal kita berikan kepada pasangan pengantin,” katanya.

Muharam mengatakan pasangan pengantin yang baru menikah tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga kartu nikah yang bisa dibawa ketika bepergian. Kartu bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akan nikah selesai.

“Sesuai slogan Daftar Nikah Mudah, Nikah Murah’. Ini memberikan jaminan ketenangan ketika pasangan suami istri tengah berpergian,” ujarnya.

Muharam menjelaskan kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) yang memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.

“Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” kata dia.

Dengan adanya peningkatan layanan, seperti kehadiran kartu nikah, Muharam berharap masyarakat merasakan negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memastikan bahwa stok pupuk subsidi bagi petani dalam kondisi aman dan akan terus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini