Kapuspen TNI: Surat Penangguhan Penahanan Soenarko Sudah Siap

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Surat penangguhan penahanan Mayjen (purn) Soenarko tinggal dikirim ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat tersebut sudah ditandatangani Panglima TNI, Kamis 20 Juni 2019 malam.

“Surat permohonan penangguhan penahanan ditandatangani Kamis pukul 20.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi di Jakarta, Jum’at 21 Juni 2019.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya menyatakan perlunya penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, yang dijadikan tersangka kepemilikan senjata api.

Marsekal Hadi mengaku sudah menelpon Komandan Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk menangguhkan penahanan tersebut.

Seperti dilansir antara, Panglima TNI berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Berita Terbaru

Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini