KADI Selidiki Praktik Dumping Plastik BOPP Asal Malaysia dan China

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan anti dumping atas produk impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) asal Malaysia dan China sejak Rabu, 7 Agustus 2019.

BOPP adalah plastik bahan pembungkus makanan. Sedangkan, produk-produk yang diselidiki memiliki pos tarif 3920.20.10, ex.3920.20.91, dan ex.3920.20.99 (perubahan nomor tarif 3920.20.10.00 dan 3920.20.90.00 pada BTKI 2012).

Ketua KADI Bachrul Chairi mengatakan informasi dimulainya penyelidikan tersebut sudah disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan di dalam negeri, importir, eksportir atau produsen dari negara yang dituduh melakukan dumping.

Selain itu, perlu pula didengarkan keterangannya perwakilan pemerintah negara asal perusahaan yang dituduh dumping. 

“Pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk menyampaikan tambahan informasi, tanggapan secara tertulis,” ujar Bachrul di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2019.

Selain itu, permintaan dengar pendapat (hearing) yang berkaitan dengan penyelidikan dan kerugian.

Dasar hukum penyelidikannya adalah pasal lima Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Selain itu,  Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Ada pula Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53/M-DAG/PER/9/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012.

Selama tiga tahun terakhir total impor Indonesia untuk produk BOPP asal Malaysia dan China mengalami peningkatan dengan tren sebesar 11 persen.

Pada 2016, total impor Indonesia dari kedua negara tertuduh tercatat sebesar 18.507 Metrik Ton (MT), kemudian melonjak menjadi 24.781MT pada 2017, dan menjadi 22.949 MT pada 2018.

Sementara, pangsa impor dari kedua negara tersebut memiliki nilai dominan sebesar 51 persen dari total impor BOPP Indonesia.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini