Kabar Baik! Lansia Positif Corona di Medan Sembuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Seorang pasien positif wabah corona (covid-19) dinyatakan sembuh. Pria berinisial SS (63) ini sempat menjalani perawatan secara isolasi selama 15 hari di RSU Murni Teguh, Medan, Sumatera Utara.

Humas RSU Murni Teguh Winda Lingga mengatakan, pasien tersebut dinyatakan sembuh pada Minggu, 12 April 2020 lalu. “Pasien sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya,” katanya, Senin 13 April 2020.

Kata Winda, SS dinyatakan sembuh setelah hasil klinis swab PCR yang dilakukan sebanyak 2 kali negatif selama 48 jam. Selain itu, keadaan pasien secara umum juga membaik dan foto thorax terakhir juga sudah bagus.
Begitupun hasil pemeriksaan lanjutan juga menunjukkan hasil yang baik.

Bahkan sang istri berinisial H, yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga sudah dipulangkan.

“Karena hasil swab PCR-nya juga negatif,” kata Winda.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dengan sembuhnya SS, maka jumlah pasien yang sehat meningkat.

“Saat ini jumlah pasien sembuh di Sumut bertambah satu dari yang sebelumnya 8. Total pasien sembuh dari Covid-19 di Sumut menjadi 9,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini