Belum Jera! Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Diciduk Terkait Narkoba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Artis senior, Tio Pakusadewo kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan artis kawakan itu tertangkap karena kasus narkoba.

Berdasarkan informasi, Tio diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kontrakan di kawasan Jakarta Selatan.

“Iya, Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba,” kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 14 April 2020.

Kendati demikian, Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan. Saat ini, Tio masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Video penangkapan aktor senior itu beredar di media sosial. Polisi menggeledah seluruh tempat. Polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong). Dalam penggeledahan itu, Tio mengakui kalau alat tersebut digunakan untuk mengisap barang haram.

Pada 2017, Aktor Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu.

“Kita temukan tiga klip sabu, tempat bong, sekarang sudah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat 22 Desember 2017.

Argo menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian. “Kita tangkap kemarin pada 19 Desember yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya. Kita dapati informasi, kita lakukan penyelidikan, dan kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini