Kabar Baik, 25 Kelurahan di Kota Kupang Catatkan Nihil Kasus Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Kabar baik datang dari Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang mengungkapkan bahwa ada 25 Kelurahan yang kini mencatatkan nihil kasus Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji.

Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan selalu menjalankan protocol Kesehatan secara ketat.

“Masyarakat Kota Kupang agar jangan lengah dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 di daerah ini,” katanya di Kupang, Senin 4 Oktober 2021.

Menurut dia, kasus Covid-19 di Kota Kupang terus menurun apabila dibandingan dengan dua pekan sebelumnya. Saat ini di Kota Kupang terdapat 25 dari 51 kelurahan yang sudah nol dengan kasus Covid-19.

Sementara itu, masih terdapat 22 kelurahan di Kota Kupang yang memiliki 1-5 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, sementara wilayah kelurahan dengan jumlah 6-10 kasus COVID-19 sebanyak tiga kelurahan.

Selain itu, satu kelurahan masih memiliki 10 kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu kelurahan Namosain di Kecamatan Alak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Membuka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Papua Harus Utamakan Dialog dan Menjaga Persatuan

Oleh: Samuel Wenda*Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik melalui berbagai program pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, serta penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Dalam proses tersebut, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi menjadi modal penting dalammemastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuatpersatuan di Tanah Papua.Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab menjadi masukan yang berharga bagi penyempurnaan berbagai kebijakanpembangunan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga-lembaga negara yang bersedia menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terusmemperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka.Komitmen tersebut tercermin dari sikap Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokohadat Port Numbay, dan tokoh agama, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini