Jubir Satgas Covid19 Skakmat Media Australia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Juru bicara (Jubir) satuan tugas (Satgas) Covid19, Wiku Adisasmito menjawab tegas media Australia, Sydney Morning Herald, yang menganggap Pemerintah Indonesia sedang melakukan kebijakan herd immunity karena angka kasus positif 118.753 pada Kamis 6 Agustus 2020.

Pertanyaan itu terungkap saat Wiku melakukan konferensi pers mingguan yang ditanyangkan akun Setpres di YouTube.

Usai memberi penjelasan soal penanganan Covid19 di Indonesia, media Australia itu mengajukan pertanyaan tertulis, “Apakah Indonesia sedang menjalankan kebijakan herd immunity?”

Langsung saja pertanyaan itu dijawab tegas oleh Wiku. “The answer is no,” kata Wiku.

Media Australia beralasan bahwa menurut pengetahuannya, masyarakat yang tidak menerapkan lockdown di wilayah yang terjadi penularan Covid19 mengarah pada kebijakan herd immunity.

Hal itu menurut Wiku adalah pandangan yang salah. Menurutnya mitigasi Covid19 selalu ditangani dengan hati-hati dan diawasi termasuk perapan sejumlah pembatasan.

Herd immunity adalah sebuah kebijakan yang membiarkan Covid19 menginfeksi masyarakat sehat sehingga imunitas mereka bisa menghentikan penyebaran virus tersebut yang pada akhirnya membuat wabah itu reda dengan sendirinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kritik Gagalnya Pemprov Tangani Sampah hingga Tutup TPA Piyungan, Walhi Jogja: Anggaran Tak Maksimal dan Timbul Masalah Baru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Sepanjang tahun 2023, wilayah DIY yang meliputi Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Bantul menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Sayangnya, hanya 28,69 persen dari total sampah tersebut yang berhasil diolah, sedangkan 71,31 persen atau sekitar 1.046 ton sampah lainnya langsung dibuang tanpa pengelolaan yang memadai. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
- Advertisement -

Baca berita yang ini