Siapa Pewaris Sah Nabi Muhammad? Apakah Abu Bakar atau Ali?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal kepemimpinan pasca Nabi Muhammad SAW meninggal dunia telah menjadi perpecahan besar yang tak berujung di antara berbagai golongan umat Islam, hingga saat ini.

Masing-masing memiliki argumentasi dalam menentukan, siapakah sebenarnya pewaris sah kepemimpinan Muhammad usai sang nabi meninggal dunia, apakah Abu Bakar Ash Shiddiq ataukah Ali bin Abi Thalib?

Mereka yang mengakui kepemimpinan Abu Bakar, kini disebut sebagai kelompok Islam Ahlusunnah wal Jamaah atau Sunni. Sementara mereka yang mengakui Ali adalah pewaris sah kepemimpinan Muhammad, dikenal dengan nama Syiah. Keduanya sama besar di dalam dunia Islam.

Lalu, sebenarnya, siapakah pewaris sah kepemimpinan Muhammad? Berikut ulasan singkatnya.

Ali bin Abi Thalib

Ali adalah nama yang disebutkan di dalam banyak riwayat dan catatan, bahwa Nabi Muhammad SAW telah menunjuknya secara langsung sebagai pewarisnya yang sah.

Penunjukan ini terjadi pada peristiwa yang dikenal dengan peristiwa Ghadir Khum, karena berada di sebuah wilayah dengan nama tersebut.

Kala itu, beberapa saat sebelum wafat, Nabi Muhammad melakukan haji terakhir atau haji perpisahan, dan mengajak semua umat Muslim yang menemaninya berkumpul di Ghadir Khum. Sang nabi ternyata punya wasiat terakhir untuk disampaikan.

“Wahai manusia! Pahamilah ayat-ayat muhkamat Al-Qur’an, dan janganlah kamu ikuti (secara lahiriyyah) makna ayat-ayat mutasyabihat-nya, karena oleh Allah, tidak seorang pun akan dapat menjelaskan kepada Kalian peringatan-peringatan dan misterinya, juga tidak akan ada orang yang menjelaskan penafsirannya, melainkan orang yang aku pegang tangannya, yang aku naikkan dia ke sisiku dan yang aku angkat lengannya, barang siapa yang menjadikan aku mawlanya, maka Ali adalah mawlanya; dan dia adalah Ali bin Abi Thalib, saudaraku, pelaksana keinginanku (Wasiyyi), yang pengangkatannya sebagai wali dan pemimpin Kalian telah diturunkan kepadaku dari Allah, Yang Maha Perkasa dan Yang Maha Besar.”

Peristiwa ini telah menjadi riwayat dalam sumber Sunni maupun Syiah. Selanjutnya, setelah wasiat itu disampaikan, Abu Bakar, Umar dan Utsman disebutkan telah bersumpah setia kepada Ali. Fakta ini dilaporkan oleh sumber Sunni maupun Syiah.

Abu Bakar Ash Shiddiq

Abu Bakar diyakini sebagai pemimpin sah sepeninggal Nabi Muhammad. Ia terpilih dalam sebuah musyawarah umat Muslim di hari meninggalnya Nabi Muhammad.

Musyawarah itu dilakukan di sebuah tempat bernama Saqifah, hingga kemudian sejarah mengenalnya dengan nama Peristiwa Saqifah. Abu Bakar dicalonkan sebagai pemimpin, dan ia terpilih.

Dalam pandangan kelompok Sunni, ada sejumlah hadits yang menguatkan kepemimpinan Abu Bakar.

Disebutkan bahwa Nabi Muhammad menyarankan syura atau musyawarah sebagai jalan terbaik untuk mencapai keputusan umat.

Selain itu, ada beberapa riwayat penguat kepemimpinan Abu Bakar. Salah satunya adalah Muhammad pernah memintanya memimpin salat dan mengambil keputusan saat sang nabi tidak ada.

Sebuah narasi oleh Mousa Ibnu ‘Aoqbah dalam Kitab Al-Dhahabi, Siyar a`lam al-nubala, berbunyi: “… Kemudian Ali dan Al-Zubair berkata, ‘Kami melihat bahwa Abu Bakar lebih pantas menjadi penerus sah nabi daripada orang lain.”

Jadi, siapakah pewaris yang sah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW? Apakah Ali atau Abu Bakar? Tentu itu semua tergantung dari kepercayaan masing-masing.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini