MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi mengingatkan Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid19 mengendalikan kasus positif di delapan provinsi termasuk DKI Jakarta karena menyumbang 74 persen kasus positif di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam Rapat Terbatas yang dilakukan melalui konferensi video, Senin 27 Juli 2020.
Tujuh provinsi lainnya yang dimaksud Jokowi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Target yang harus dicapai di delapan provinsi tersebut adalah angka kematian menurun serendah-rendahnya, angka kesembuhan meningkat setinggi-tingginya dan pertambahan kasus positif Covid19 baru dikendalikan secepat-cepatnya.
Maka, pengujian, pelacakan dan tindakan atau testing, tracing dan treatment harus betul-betul dilakukan masih dan lebih agresif.
Jika di lapangan jika masih ditemui peralatan tes, mesin PCR, kemudian kapasitas lab, APD, dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan, Presiden minta segera diselesaikan dan dibereskan.
Presiden juga menegaskan dengan struktur baru, bukan berarti Satgas Covid19 di daerah. Penanganan kesehatan harus lebih keras lagi hingga vaksinnya tersedia.
Selain itu, dia juga meminta penyerapan dana stimulus penanganan Covid19 harus ditingkatkan karena data terakhir yang dia miliki pada 22 Juli 2020 dana itu baru terserap 19 persen dari total Rp 695 Triliun.