Jenderal Bintang Satu Datangi Bahar Bin Smith, Minta Tak Hina Jenderal Dudung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Viral di sosial media. Perdebatan antara seorang perwira TNI berpangkat Jenderal bintang satu dengan Bahar bin Smith.

Dalam perdebatan itu, Bahar ngotot bahwa ucapannya dalam dakwah beberapa waktu lalu soal KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman karena ia sudah menghina Islam.

Menyikapi viral di sosial media ini, Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Kapenrem) 061/Surya Kencana, Mayor Infanteri Ermansyah menjelaskan maksud kedatangan perwira tinggi TNI yang ternyata adalah Komandan Korem Surya Kencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi hanya menyampaikan pesan.

Menurut Ermansyah, kedatangan Danrem Brigjen Achmad Fauzi itu dalam rangka menyampaikan pesan agar Bahar Bin Smith dalam ceramahnya tidak melakukan provokasi, apalagi sampai menghina TNI dan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Danrem menyampaikan kalau ke depan dalam ceramah, janganlah ada unsur provokatif, menyinggung institusi kami. Apalagi menjelekkan dan menghina pimpinan kami Jenderal TNI Dudung Abdurahman. Ini akan meresahkan masyarakat,” kata Ermansyah, Sabtu, 1 Januari 2022.

Brigjen Achmad Fauzi juga ingin mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan bersama. Sebagai Danrem, Achmad Fauzi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kestabilan keamanan. Di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten, Cianjur, serta Sukabumi Kota dan Kabupaten.

“Seharusnya seorang ulama apabila ceramah juga dapat memberikan ketenangan kedamaian untuk umat. Bukan sebaliknya atau malah ngurusin prajurit yang di Papua ini sangat tidak tepat menurut kami,” ujar Ermansyah.

Dalam kunjungannya, Achmad bersama anggota Komando Rayon Militer (Koramil) setempat. Ia memastikan bahwa jika tindak provokasi masih terjadi, pihaknya tak segan untuk membubarkan ceramah Bahar Bin Smith. ”Sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dengan melibatkan pihak terkait,” kata Ermansyah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Musim Hujan sudah Guyur Bantul, Pemkab justru Perpanjang Darurat Kekeringan?, Ini Alasannya

Mata Indonesia, Bantul - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul telah mengajukan perpanjangan status darurat kekeringan hingga 31 Desember 2023. Keputusan ini didasarkan pada dampak yang masih dirasakan di beberapa kalurahan di Bumi Projotamansari akibat kekeringan, meski hujan deras sudah mengguyur Bantul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini