MATA INDONESIA, JAKARTA – Perhelatan akbar Olimpiade Tokyo 2020 tak lama lagi digelar. Namun, Jepang kini justru dilanda wabah corona atau Covid-19 yang membuat gelaran besar itu terancam batal.
Bahkan, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe didesak banyak pihak untuk mengambil sikap tegas dengan menyatakan kondisi darurat corona.
Jepang mengkonfirmasi 1.000 kasus virus corona termasuk, sekitar 700 dari kapal pesiar yang dikarantina di Yokohama. Kini, virus tersebut telah menyebar ke 80 negara dengan jumlah kematian mencapai 3.600.
Abe dianggap terlalu lambat membuat kebijakan pembatasan pengunjung dari Cina, sehingga virus corona kian tak terkendali di Negeri Sakura. Para kritikus menganggap, lambannya penanganan corona dikhawatirkan dapat merusak citra Jepang sebagai tuan rumah Olimpiade 2020.
“Saya ingin Olimpiade berhasil lebih dari siapa pun, tetapi faktor negatif meningkat,” ujar mantan Gubernur Tokyo Yoichi Masuzoe.
Pemerintah Jepang berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada parlemen untuk merevisi Undang-Undang 2012 yang diberlakukan setelah epidemi influenza pada 2009. Dengan demikian undang-undang tersebut dpat diterapkan pada wabah virus corona.
Dengan status darurat tersebut, para gubernur di seluruh daerah dapat meminta penduduk untuk tetap tinggal di rumah, menutup fasilitas publik, dan membuat fasilitas medis darurat. Status darurat ini berlaku hingga dua tahun dengan perpanjangan selama satu tahun.