MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak menghapus angka data kematian akibat Covid-19, tetapi diperbaiki peng-inputan datanya karena terjadi akumulasi angka dalam beberapa minggu terakhir.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi yang menyebutkan belakangan ini ditemukan banyak angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau pelaporannya dicicil sehingga terlambat dipublikasikan.
“Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah,” ujar Jordi, Rabu 11 Agustus 2021.
Hal tersebut menurutnya akan menyebabkan bias analisis sehingga sulit menilai perkembangan sebenarnya di satu daerah.
Jodi mengatakan, data tersebut bisa terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak diperbaharui lebih dari 21 hari.
Menurut Jodi, pemerintah sedang merapikan data sehingga diturunkan tim khusus dan setelah rapi semuanya, data kematian akan dimasukkan lagi ke dalam pelaporan kepada publik.
Maka, untuk sementara menurut Jodi pemerintah menggunakan lima indikator lain untuk asesmen Covid-19, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.