Jangan Percaya Usul Lockdown dari Fadli Zon, WHO Bilang Berbahaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA  – Banyak orang termasuk Politisi Gerindra Fadli Zon mendesak Indonesia segera lockdown untuk memerangi Covid19. Mereka termasuk Fadli Zon jelas sok tahu, karena Direktur Eksekutif World Health Organization (WHO) dr Mike Ryan justru menilai tindakan itu berbahaya.

Seperti wawancaranya melalui fasilitas skype dengan BBC yang dilihat Mata Indonesia 24 Maret 2020, Mike menyebut langkah paling baik untuk menghentikan virus tersebut adalah menemukan mereka yang terinfeksi virus itu lalu mengisolasinya, serta mengobatinya.

“Setelah itu menemukan siapa yang melakukan kontak dengan mereka dan mengisolasinya,” ujar Ryan.

Jadi bukan lockdown seperti anjuran Fadli Zon. Jika kita menerapkan lockdown tanpa upaya kuat mengisolasi semua orang terinfeksi, maka ketika lockdown itu dicabut wabah pasti akan berjangkit lagi dengan lebih banyak dan cepat. Bahkan, penyakit baru bisa muncul.

Mike menilai kepatuhan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain adalah kunci keberhasilan melawan virus yang penyebarannya cepat ini.

Kita tidak bisa menunggu vaksin yang dibuat untuk memerangi Covid19, sebab banyak negara dan pusat penelitian masih mengembangkannya.

Mike Ryan memperkirakan vaksin itu baru bisa digunakan untuk memerangi wabah ini setahun lagi.

Jadi jangan percaya Fadli Zon yang menganjurkan lockdown, patuhi saja menjaga jarak apalagi sekarang ratusan ribu alat tes cepat sudah kita miliki sehingga semakin cepat menemukan orang terinfeksi Covid19 agar cepat diisolasi, seperti anjuran Direktur Eksekutif WHO ini di menit 06.43;

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini