Jadi Tersangka, Joko Driyono Diancam 7 Tahun Penjara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Satgas Anmafia Bola menahan eks Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, terkait kasus dugaan perusakan barang bukti match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepakbola. Joko terbukti bersalah dan melanggar pasal yang ancaman hukumannya 7 tahun masa kurungan.

“Ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda Metro Jaya mulai 25 Maret sampai 13 April 2018,” kata Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Hendro mengungkapkan motif perusakan barang bukti yang dilakukan Joko adalah untuk mengaburkan proses penyidikan kasus match fixing. Dari terkuaknya motif tersebut, Hendro menegaskan polisi akan menggali lebih dalam terkait ada atau tidaknya peran Joko dalam pengaturan skor.

“(Motif perusakan barang bukti) untuk mengaburkan sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada. Sehingga kita tidak bisa gali lebih dalam pengaturan skor,” katanya.

Pihaknya saaat ini tengah mendalami terkait peran dalam pengaturan skor kasus lain. Sehingga ada upaya dia musnahkan dokumen yang dibutuhkan. Jokdri dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

Diketahui, kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

Pada awal penyelidikan, Polri berfokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Jokdri.

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini