Ini Pengertian New Normal Versi Achmad Yurianto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sekarang gerakan hidup baru atau “new normal” sedang bergema di Indonesia. Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid19 Achmad Yurianto menegaskan new normal adalah melakukan kegiatan produktif dengan menjalankan protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Masyarakat Indonesia harus menjalani kehidupan yang normal seperti bekerja dan melakukan kegiatan produktif lain tapi sambil tetap menjalankan langkah-langkah menghindari infeksi Covid19.

“Kita harus tetap produktif tetapi dengan mengedepankan prinsip-prinsip agar kita tetap aman dari Covid19,” kata Yuri di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.

Semua langkah itu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid19 yang sampai sekarang belum ditemukan vaksin dan obat untuk mengatasinya.

Meski mendorong masyarakat tetap produktif, pemerintah sendiri belum melonggarkan PSBB dan segala protokol kesehatan untuk mengatasi Covid19.

Yuri menegaskan Presiden Joko Widodo minta daerah yang sudah menjalankan PSBB dan pembatasan sosial lainnya harus tetap menerapkannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini