MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada dua jaring pengaman sosial yang disiapkan Kementerian Sosial mengatasi dampak Covid19.
Keduanya adalah;
Satu, Bantuan sosial (bansos) reguler, yang terdiri dari 2 program yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau BPNT.
Menurut Menteri Sosial Juliari Batubara presiden telah mengeluarkan keputusan memperluas PKH sejak Maret tahun ini menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang pencairannya setiap bulan. Padahal sebelumnya pencairan bantuan itu setiap 3 bulan.
“Khusus mengantisipasi Covid19 pencairan PKH sudah sejak Maret lalu kami buat setiap bulan,” ujar Mensos seperti dikutip Sabut 9 Mei 2020.
Program Bansos reguler lainnya, adalah Program Sembako yang dinaikkan dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Selain itu indeksnya dinaikkan dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 per bulan per KPM.
Sekarang sudah tercapai 17,9 juta KPM, sehingga masih kurang 2,1 juta KPM untuk mencapai target tersebut. Menteri Sosial berharap Mei bisa tercapai.
Kedua, adalah Bansos yang non reguler atau khusus untuk Covid19 ada dua, yaitu Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek: Jakarta, kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangsel, kota Tangerang dan sebagian Kabupaten Bogor.
Targetnya 1,3 juta KK untuk Jakarta dan 600.000 KK untuk Bodetabek. Selama 3 bulan setiap bulan KPM akan mendapat Rp 600.000.