MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi serius menerapkan kondisi “normal baru” atau “new normal corona.” Tahap pertama dilakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten atau kota.
Untuk menjamin era “new normal” tersebut pemerintah menerjunkan anggota TNI dan Polri ke 1.800 titik di kota-kota tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” kata Presiden Jokowi, di Jakarta, Selasa 26 Mei 2020.
Provinsi yang menerapkan new normal adalah;
1. DKI Jakarta, 2. Jawa Barat, 3. Sumatera Barat, 4. Gorontalo.
Sedangkan Kabupaten/kota;
1. Kota Pekanbaru, 2. Kota Dumai, 3. Kabupaten Kampar, 4. Kabupaten Pelalawan, 5. Kabupaten Siak, 6. Kabupaten Bengkalis, 7. Kota Palembang, 8. Kota Prabumulih, 9. Kota Tangerang, 10. Kota Tangerang Selatan, 11. Kabupaten Tangerang, 12. Kota Tegal, 13. Kota Surabaya, 14. Kota Malang, 15. Kota Batu, 16. Kabupaten Sidoarjo, 17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang, 19. Kota Palangkaraya, 20. Kota Tarakan, 21. Kota Banjarmasin, 22. Kota Banjar Baru, 23. Kabupaten Banjar, 24. Kabupaten Barito Kuala, 25. Kabupaten Buol.
Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung. Misalnya mal dengan kapasitas 1.000 orang hanya akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi, kemudian tempat makan dari kapasitas 500 orang hanya untuk 200 orang.
Selain itu, seluruh masyarakat tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman, kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau ‘hand sanitizer’, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik.