Ini Cara Gunakan Masker yang Benar untuk Cegah Penularan Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak heran jika angka infeksi Covid19 Indonesia naik lagi pasca libur lebaran 2021, karena salah satunya masyarakat kita banyak yang meremehkan keampuhan menggunakan masker. Padahal, tiga edukator Covid19 Firdza Radiany, Andy Hardiyanti dan Mutiara Nissa menegaskan menggunakan masker yang benar bisa mencegah penularan Covid19.

Bagaimana menggunakan masker yang benar dan bisa menghindarkan kita dari terinfeksi Covid19?

Melalui pesan yang diterima Mata Indonesia News, Minggu 30 Mei 2021, Firdza, Andy dan Mutiara mengungkap banyak tips menggunakan masker yang bisa menghindarkan kita terinfeksi penyakit saluran pernapasan tersebut.

Jika kita ingin keluar rumah masih hanya sekarang cari udara segar jangan lupa menggunakan masker dan membawa masker cadangan di tas atau kantong.

“Ganti jika sudah dirasa kotor, lembab, atau rusak. Cuci bersih setelah sudah sampai di rumah (jika menggunakan masker kain),” ujar Firdza dan kawan-kawan.

Sebab masker yang digunakan sampai 6 jam berdasakan penelitian ditemukan banyak bakteri dan jamur.

Tidak ada panduan pasti tetapi patokannya jika masker yang kita pakai sudah kotor dan lembab karena aktivitas kita, harus diganti.

Jika kita mengenakan masker kain ketika tiba di rumah langsung direndam air sabun lalu dijemur hingga kering sehingga kumpulan minyak dan sel kulit mati penyebab masalah kulit bisa hilang dari masker kita.

Saat menggunakan masker dalam waktu lama, Kamu harus melakukan jeda atau istirahat selama 15 menit. Tetapi harus di tempat yang tidak ramai atau di ruang terbuka.

Tidak ada salahnya sebelum menggunakan masker Kamu mengoleskan pelembab kulit dari bahan yang tidak berminyak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini