MINEWS.ID, JAKARTA – Idul Adha semakin dekat, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian memberikan saran untuk membeli hewan kurban yang sehat.
Beberapa saran Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, berikut bisa menjamin daging kurban Kamu aman dikonsumsi penerimanya;
- Tempat Penampungan
Beli lah hewan kurban di tempat penampungan yang diawasi pemerintah pusat maupun daerah.
2. Surat Keterangan Kesehatan
Pastikan hewan tersebut memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas atau petugas kesehatan hewan.
3. Ciri-Ciri Hewan Sehat
Bernapas teratur, berdiri tegak dan tidak memiliki luka di tubuhnya. Selain itu, bola mata hewan kurban terlihat bening dan tidak ada pembengkakan.
Ada lagi, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut. Kemudian, area anus bersih dan kotoran hewan padat.
Menurut dia, dengan memastikan aspek-aspek tersebut, hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit.
Berdasarkan data Ditjen PKH Tahun 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224.284 ekor yang terdiri atas 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing dan 219.253 ekor domba.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementan, Syamsul Ma’arif, menyebutkan kebutuhan ternak untuk ibadah kurban tahun 2019 ini diprediksi akan meningkat sekitar 10 persen dari kebutuhan tahun 2018.
Syamsul menjelaskan sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit antraks, Kementan akan menurunkan tim pemantauan hewan kurban.
Seperti diketahui, penyakit antraks merupakan penyakit hewan yang disebabkan bakteri yang bisa menyerang hewan, seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba, namun bisa juga ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang sudah dicemari agen penyakit.