MINEWS, JAKARTA – Kehadiran e-Sports di Indonesia masih memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Berawal dari sekedar hobi semata, e-Sports sudah menjelma sebagai cabang olahraga prestasi.
Bagi para atletnya, e-Sports, adalah olahraga yang tak ada beda dengan Catur maupun Bridge. Sebuah olahraga yang mengandalkan ketahanan dan ketajaman analisis terhadap suatu keadaan.
Seperti yang dikatakan pemain e-Sports dari tim NXL Richard Permana, e-Sports dan gaming merupakan sesuatu yang berbeda, meskipun keduanya saling beririsan.
“Atlet e-Sports butuh ketahanan fisik, latihan yang terjadwal, serta struktur organisasi yang profesional. Mereka ditempa berbagai macam menu peningkatan kualitas diri layaknya olahragawan pada umumnya,” kata Richard di Jakarta, Minggu 8 September 2019.
Sementara gaming, kata dia, hanya sebatas hobi dalam memainkan olahraga elektronik. Pun hanya dimainkan untuk mengisi waktu luang dan tidak untuk tujuan profesional.
E-Sports juga memiliki disiplin yang jelas serta target yang terukur contohnya untuk meraih medali atau hadiah. Sementara bagi mereka di luar profesi atlet e-Sport, bermain permainan video tergantung suasana hati dan tidak memiliki target tertentu karena terkadang dilakukan hanya untuk mengatasi kebosanan.
“Perlakuan terhadap atlet pasti akan di-upgrade mengikuti kondisi. Seperti contoh, KOI meminta kami untuk menyiapkan psikolog, team, dokter, dan lain-lain,” ujar pria yang juga menjabat sebagai manajer TImnas e-Sports untuk SEA Games 2019.
Tak cuma itu, tiap perusahaan e-Sports memiliki mekanisme kebijakan tersendiri dalam membentuk sebuah tim. Bahkan tidak hanya mengandalkan jago bermain, namun harus menempuh proses seleksi ketat terutama tingkat intelegensia.
Menyoal undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) belum mengakomodasi e-Sports masuk dalam satu cabang olahraga, Kemenpora saat ini tengah menyusun peraturan menteri. Khususnya perihal regulasi pelaksanaan e-Sports berdasarkan prinsip-prinsip olahraga.
Menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, prinsip olahraga itu ada tiga, Kompetitif, membutuhkan ketahanan fisik, dan skill yang tinggi. “Itu semua ada di UU,” ujar Gatot.
Pernyataan tersebut membuktikan bahwa pemerintah mendukung e-Sports masuk dalam sistem keolahragaan di Indonesia. Namun perlu ditekankan, kata Gatot, adalah minimalisasi dampak negatif yang terjadi serta keprofesionalitasan.
Gatot menyebut perlu adanya edukasi kepada masyarakat perihal eksistensi e-Sports. “Terlebih permainan elektronik ini sangat digandrungi oleh anak-anak Indonesia,” ujarnya.