PT Sritex secara resmi menghentikan operasi sejak 1 Maret 2025. Perusahaan tekstil dan garmen terbesar se Asia tutup total yang berimbas terjadi PHK massal. Pemerintah menjamin buruh yang terkena PHK mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan pihaknya sedang memastikan buruh memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” kata Noel.
PHK massal yang menimpa karyawan Sritex menjadi perhatian serius pemerintah. Upaya penyelamatan sejak awal telah dilakukan, namun terdapat sejumlah hal yang dianggap kurator belum ada kesesuaian. Dampaknya PT Sritex harus berhenti beroperasi secara total.
Lebih lanjut Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menilai keputusan kurator untuk menghentikan operasi PT Sritex Tbk yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebelas ribu karyawan perusahaan garmen itu.
“Keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekoensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat,” ujar Noel sapaan Immanuel Ebenezer melalui keterangan persnya seperti dikutip Minggu (2/3).
Pemerintah tentu memperhatikan aspek-aspek sosial yang akan dihadapi oleh ribuan karyawan karena PHK. Kemenaker tentu akan menjadi pilar terdepan dalam membela hak- hak karyawan yang terkena PHK Wamenaker Immanuel Ebenezer akan memastikan pihaknya akan berada di garis terdepan dalam membela hak buruh Sritex.
Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang telah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga akan beralih kendalinya kepada kurator, yang memiliki kewenangan untuk mengelola perusahaan tersebut.
Wamen menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan manajemen telah berupaya maksimal untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga memilih opsi PHK. Karenanya, pemerintah memastikan bahwa hak-hak buruh tetap dijamin.