Ini 6 Kasus Besar yang Telah Diungkap Komjen Listyo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komjen Listyo Sigit telah menjalankan proses fit and proper test atau uji kelayakan. Hasilnya Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.

Di samping hasil uji kelayakan yang dinilai baik, Listyo juga memiliki prestasi yang cukup gemilang selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Berikut beberapa 6 kasus besar yang telah diungkap oleh Listyo Sigit :

  1. Penyerangan Kepada Penyidik KPK Novel Baswedan

Pada 27 Desember 2019 tepatnya 12 hari setelah Listyo dilantik sebagai Kabareskrim, ia langsung mengumumkan dua terduga pelaku penyiraman. Dua pelaku berininsial RM dan RB yang merupakan anggota Polri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi sanksi pidana.

  1. Kasus Korupsi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2015 lalu namun terhenti karena adanya kendala non-teknis. Bareskrim bergerak cepat dengan melimpahkan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Akhirnya tiga tersangka yaitu Honggo divonis 16 tahun sementara dua tersangka lainnya divonis 4 tahun penjara.

  1. Menangkap Djoko Tjandra

Inilah salah satu kasus yang paling hangat dan telah ditangani oleh Bareskrim Polri, yaitu penangkapan Djoko Tjandra. Akhirnya buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali ini berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Listyo langsung memimpin tim penangkapan Djoko di Malaysia.

  1. Menangkap Maria Pauline Lumowa

Buronan kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun ini akhirnya tertangkap setelah 17 tahun menjadi buronan. Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Dia kemudian diekstradisi dari Serbia ke Indonesia.

  1. Kebakaran Gedung Kejagung

Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Lima pekerja bangunan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena merokok di dalam gedung Kejagung. Sementara tiga tersangka lain didakwa sebagai peminjam bendera PT APM sekaligus mengatur semua pengadaan minyak pembersih lantai.

  1. Perseteruan antara Polri dengan Laskar FPI

Dalam perkara ini, 6 Laskar FPI tewas usai terjadi baku tembak. Kasus ini masih terus bergulir dan ditangani oleh Bareskrim.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini