Ini 6 Fakta dari Kemenlu Soal ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bukan hanya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga memberi perhatian kepada masalah anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia di kapal ikan berbendera Cina. Perhatian itu sekaligus merupakan sikap Pemerintah Indonesia yang terdiri dari enam fakta.

Sikap itu adalah;

Satu, Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian​ serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera RRC Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Dua, KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. Sementara, 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal a.n. E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

Tiga, pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian terhadap 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudra Pasifik.

Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya

Empat, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kementerian Luar Negeri RRC menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.

Lima, untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRC.

Enam, sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Keamanan Papua Prioritas, Pemerintah Tindak Tegas Gangguan OPM

Oleh: Yonas Kogoya*Keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan pembangunan di Papua. Tanpa situasi yang aman, berbagai program peningkatan kesejahteraan akan sulit berjalan optimal. Oleh karena itu, setiap bentuk gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat sipil, merusak fasilitas umum, maupun menghambat aktivitas ekonomi harus ditolak bersama karena tidak memberikan manfaat bagi siapa pun, terutama masyarakat Papua sendiri yang menjadi pihak paling terdampak.Berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata OPM atau TPNPB dalam beberapa waktu terakhir kembali menunjukkan bahwa pendekatan kekerasan hanya melahirkan penderitaan. Pembakaran pesawat perintis PT AMA di Balinggama, Yahukimo, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pilot serta mengganggu pelayanan penerbangan di wilayah pegunungan merupakan contoh nyata bagaimana aksi teror berdampak langsungterhadap kepentingan masyarakat. Transportasi udara di Papua bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan jalur utama distribusi bahan pangan, obat-obatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pokok bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil. Ketika pesawat perintismenjadi sasaran serangan, yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah atau operator penerbangan, tetapi masyarakat yang kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar.Tindakan kekerasan terhadap fasilitas publik juga berpotensi menghambat percepatanpembangunan yang selama ini terus diupayakan pemerintah. Berbagai proyek infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi membutuhkan situasi yang kondusif agar dapat berjalan sesuai rencana....
- Advertisement -

Baca berita yang ini