Pemerintah Perbarui Arah Literasi Digital agar Lebih Relevan dengan Era AI

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah terus memperbarui arah kebijakan literasi digital agar semakin relevan dengan perkembangan pesat teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI). Pembaruan ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami, memanfaatkan, dan mengembangkannya secara bijak, produktif, serta bertanggung jawab.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengatakan literasi digital saat ini tidak lagi sebatas kemampuan menggunakan perangkat teknologi, melainkan juga mencakup pemahaman terhadap cara kerja AI, keamanan data pribadi, etika bermedia digital, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi.

“Literasi digital harus terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Di era AI, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pemanfaatan AI telah merambah hampir seluruh sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, industri kreatif, hingga dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah terus menyusun pendekatan literasi digital yang lebih adaptif agar masyarakat memiliki keterampilan baru yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi masa depan.

“Perkembangan AI harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas masyarakat agar teknologi tersebut mampu memberikan manfaat yang optimal bagi berbagai sektor kehidupan,” kata Meutya.

Senada, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan Komdigi terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, pelaku industri, komunitas digital, dan lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan program literasi digital. Melalui sinergi ini, masyarakat diharapkan memperoleh akses terhadap pelatihan yang lebih relevan, termasuk pengenalan AI, keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi.

“Kolaborasi menjadi kunci agar transformasi digital dapat berjalan secara inklusif. Literasi digital yang kuat akan melahirkan masyarakat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan AI sekaligus menciptakan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” jelasnya.

Menurutnya, perkembangan AI harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas masyarakat agar teknologi tersebut mampu memberikan manfaat yang optimal bagi berbagai sektor kehidupan.

“Masyarakat diharapkan mampu mengenali konten hasil rekayasa AI, menjaga keamanan identitas digital, serta menggunakan teknologi secara etis sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengedepankan Jalur Konstitusional untuk Menjaga Marwah Demokrasi Indonesia

Oleh: Arya Nugraha )*Demokrasi merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa yang memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk menyampaikanpendapat, memberikan kritik, maupun menyampaikan dukungan terhadapberbagai kebijakan publik. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi sebagaibagian dari prinsip negara hukum yang menempatkan rakyat sebagaipemegang kedaulatan. Namun, kebebasan itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untukmenghormati hukum, menjaga ketertiban, serta mengedepankan etikadalam setiap penyampaian aspirasi.Kehidupan demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari luasnya ruangkebebasan, tetapi juga dari kemampuan seluruh elemen bangsamengelola perbedaan secara dewasa. Perbedaan pandangan merupakankonsekuensi alami dalam sistem demokrasi. Selama disampaikan melaluimekanisme yang sah, setiap pendapat dapat menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan sekaligus memperkuat kualitas kehidupanbernegara.Karena itu, jalur konstitusional harus menjadi pilihan utama dalammenyampaikan aspirasi. Penyelesaian persoalan melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme hukum memberikan kepastian bahwasetiap kepentingan memperoleh ruang yang adil tanpa mengorbankanstabilitas nasional. Cara tersebut juga menjaga agar demokrasi tetapmenjadi sarana mencari solusi, bukan arena pertentangan yang merugikan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa demokrasi tidak cukupdijalankan melalui prosedur politik semata. Menurutnya, demokrasi harusditopang oleh supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam mengelolaperbedaan. Yusril mengingatkan bahwa kelompok mayoritas sekalipun tidak bolehmemaksakan kehendaknya kepada pihak lain. Setiap perbedaan harusdiselesaikan melalui komunikasi yang santun dengan menghormatimartabat sesama warga negara.Yusril memandang hukum dan politik merupakan dua unsur yang salingberkaitan dalam kehidupan bernegara. Demokrasi hanya dapatberkembang secara sehat apabila kekuasaan tunduk pada hukum, sementara hukum dijalankan secara adil dan menjunjung nilai-nilaikemanusiaan. Keseimbangan antara keduanya menjadi syarat pentingagar demokrasi mampu melahirkan pemerintahan yang akuntabelsekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.Yusril juga menekankan pentingnya menjadikan etika sebagai landasandalam menjalankan demokrasi. Perkembangan teknologi, termasukkemajuan kecerdasan buatan, dinilai harus tetap diarahkan oleh nilai-nilaimoral agar tidak kehilangan orientasi kemanusiaan. Kemajuan teknologimemang membawa berbagai peluang, tetapi tetap membutuhkanpedoman etis agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.Selain itu, Yusril menilai pembangunan hukum nasional harus berakarpada nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Kearifan lokal, hukumadat, hukum agama, dan budaya bangsa menjadi sumber penting dalammembangun sistem hukum Indonesia. Pembaruan hukum memang harusmengikuti perkembangan zaman, tetapi karakter hukum nasional tetapperlu mencerminkan jati diri bangsa dalam bingkai negara hukum yang demokratis.Komitmen menjaga demokrasi melalui mekanisme konstitusional juga ditunjukkan pemerintah dalam menyikapi berbagai dinamika penyampaianaspirasi di ruang publik. Pemerintah menegaskan tetap menghormatikebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligusmemastikan tidak pernah mengondisikan aksi demonstrasi yang berkembang di tengah masyarakat.Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, membantah anggapanbahwa pemerintah berada di balik aksi yang mendukung Program MakanBergizi Gratis. Kurnia menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi terhadapkelompok masyarakat yang menyampaikan dukungan maupun kritikterhadap kebijakan negara. Menurutnya, seluruh warga negara memilikihak yang sama untuk menyampaikan pandangan sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.Kurnia juga menjelaskan bahwa pemerintah menghormati setiap aspirasiyang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Dukungan maupunkritik terhadap kebijakan publik dipandang memiliki kedudukan yang samaselama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan hukum. Sikap itumenunjukkan bahwa demokrasi memberikan ruang yang setara bagiseluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun pilihanpolitik.Pada saat yang sama, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadappelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar implementasinyasemakin efektif. Perbaikan kebijakan dilakukan sebagai bagian darikomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Proses evaluasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masukan masyarakatmenjadi salah satu unsur penting dalam penyempurnaan kebijakanpemerintah.Semangat membuka ruang partisipasi publik juga terlihat dalampembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu. Ketua KomisiII DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pembahasanregulasi tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangkukepentingan. Komisi II DPR RI tidak hanya berdiskusi dengan pakar dan akademisi, tetapi juga akan menyerap aspirasi dari partai politiknonparlemen serta berbagai organisasi kemasyarakatan.Keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa proses pembentukan kebijakan diarahkan agar semakin partisipatif. Aspirasi dariberbagai kalangan diharapkan mampu memperkaya pembahasanmengenai sistem kepemiluan sekaligus menghasilkan regulasi yang lebihsesuai dengan kebutuhan demokrasi Indonesia pada masa mendatang.Proses...
- Advertisement -

Baca berita yang ini